Minggu, 28 November 2010

Cara transaksi pembelian on line

Cara transaksi dengan menggunakan internet dengan aman maka saya akan berbagi tips menggunakan transaksi via online dengan aman, Cara via transaksi via online ini sekarang sudah lajim, maka dari itu untuk menghemat tenaga dan hemat biaya maka tidak salah klo kita transaksi menggunanakan via online, contoh transaksi jaket dan kaos dalam via online sebagai berikut :

1) Lihat jati diri penjual bisnis jual beli jaket dan kaos. Biasanya penjual yang baik akan memasang identitas diri (atau perusahaan), alamat lengkap, no telp, kalau perlu foto pribadi. Jadi calon pembeli juga tidak ragu. Kalau alamatnya saja pake PO. BOX, alamat lengkap nya tidak jelas, wah agak meragukan juga nih.

2) Gunakan jasa perantara. Saat ini sudah ada beberapa forum jual beli jaket dan kaos yang menyediakan jasa perantara. Pembeli transfer dulu ke rekening perantara, lalu perantara konfirmasi ke penjual bahwa dana sudah masuk. Barulah penjual akan mengirim barangnya.

Setelah barang diterima, pembeli konfirm ke perantara. Dan uang pembelian akan ditransfer oleh perantara ke pihak penjual. Memang sedikit ribet, tapi lebih aman, bagi pembeli maupun penjual. Beberapa perantara mengenakan biaya, ada juga yang gratis.

3) Biasanya di web penjual ada testimonial / komentar dari pelanggan. Dari situ bisa kelihatan apakah penjualnya bisa dipercaya atau tidak. Tapi hati-hati dengan testimonial ‘palsu’ yang mungkin saja dikarang sendiri oleh penjual.

4) Kalau penjual dan pembeli masih dalam satu kota, minta saja COD / Cash on Delivery. Pembayaran akan dilakukan pada saat barang tiba di tempat pembeli. Jadi pembeli juga bisa memeriksa dulu kondisi barangnya.

Apabila penjual tidak bisa COD, tanyakan sebabnya. Kalau perlu, datangi langsung ke tempat penjual. Baik di toko ataupun di rumah.

5) Untuk transaksi luar kota, minta penjual mengirim dengan jasa ekspedisi yang terpercaya. Jangan lupa tanyakan juga no resi pengiriman barangnya. Beberapa ekspedisi menyediakan fasilitas tracking / pelacakan sampai dimana paket yang sedang dikirim.

Fasilitas tracking ini bisa diakses via telepon, bisa juga melalui website penyedia jasa ekspedisi tersebut.

6) Banyak-banyak bertanya kepada penjual. Baik mengenai kondisi barang, stok yang tersedia, varian model dan warna yang ada, cara pembayaran, pengiriman barang, dsb. Penjual online yang baik akan melayani setiap pertanyaan calon pembeli dengan baik. Walaupun mungkin nantinya tidak jadi beli.

Kenapa harus banyak bertanya? Karena memang itu hak pembeli. Lagipula transaksi online tidak memungkinkan pembeli untuk melihat dan memeriksa langsung kondisi barang yang akan dibeli.

7) Terakhir, dan yang terpenting. Kita harus waspada dalam menanggulangi kejahatan dalam tranksasi penjualan via online.

Cara transaksi melalui via online :

1. ISI/TRANSAKSI : produk_nominal.nomor_tujuan.pin

contoh : i10.08567xxxx.1111

2. CEK SALDO : s.pin Cont : s.1111

contoh : s.1111

3. CEK HARGA : jaket.kode_produk.pin

contoh : jaket.i.1111

4. GANTI PIN : gp.pin_baru.pin lama

contoh :gp.7777.1111

5. DAFTAR PARAREL : dp.nomor.pin

contoh : dp.o8567xxxx.1111

6. COMPLAIN :C.complain.pin

contoh : ci10 ke 08567xxxx tgl 14 blm masuk.1111

7. REKAP TRANSAKSI : Rkp.tgl.pin

contoh : rkp.14.1111

8. TRANSAKSI tirta : tirta.prod.no.prod.no.pin

contoh : tirta.m10.08567xxxx.100.1111

9. Down line : D.nama.nohp.100.pin

contoh : D.rismandar.08567xxxx.100.1111

10. TRANSFER : t.nohpdownline.nomonal.pin

contoh : T.08567xxxx.700000.1111


Kwitansi pembayaran :


sumber http://google.com

kaus bentrokan blowfish

Metro
Kasus Blowfish, Tokoh Maluku & Flores Bertemu
Mereka akan mencari solusi atas bentrokan massa terkait kasus Blowfish.
Kamis, 30 September 2010, 17:52 WIB
Eko Priliawito, Mohammad Adam
(VIVAnews/ Tri Saputro)
BERITA TERKAIT

VIVAnews - Perwakilan tokoh masyarakat Maluku dan NTT yang tergabung dalam Persatuan Indonesia Timur mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPD RI. Mereka akan mencari solusi atas bentrokan massa terkait kasus Blowfish.

"Pertemuan ini untuk mencari solusi, nanti akan ada pertemuan susulan untuk menciptakan perdamaian di antara saudara-saudara yang bertikai," kata Wakil Ketua DPD Laode Ida dalam pertemuan tersebut, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis 30 September 2010.

Laode menengarai aparat polisi terkesan sengaja membiarkan bentrokan itu terjadi dan lamban bertindak meski potensi bentrokan sudah terlihat. "Mereka (polisi) lamban bertindak," kata Laode.

Dalam kesempatan yang sama, tokoh perwakilan Flores, Zakaria, menjelaskan bahwa sebenarnya perselisihan muncul lantaran rebutan lahan bisnis jasa pengamanan di Jakarta. Masyarakat urbanisasi ke ibukota pun lantaran mereka ingin meningkatkan kesejahteraan.

"Kami dari NTT meminta supaya bisa diakhiri konflik yang terjadi di pengadilan kemarin. Kita harus berpikir strategis bagaimana memberdayakan kelompok-kelompok ini karena akar masalah sebenarnya adalah kesejahteraan," kata Zakaria.

Senada dengan Zakaria, Anggota DPD dari Maluku Jack Osdara, menyatakan bahwa ketimpangan pembangunan antara wilayah barat dan timur menyebabkan gelombang urbanisasi warga ke Jakarta untuk menyambung hidup.

"Akarnya adalah pembangunan timur barat tidk memadai. Kami dari DPD berjuang agar ada kue keadilan di timur Indonesia. Ini ekses, Jangan sampai kita diperalat, diadu domba," kata Jack.

Oleh karena itu, kata Laode, DPD berinisatif mengundang tokoh-tokoh perwakilan masyarakat NTT dan Maluku untuk cari solusi bersama sehingga tak terulang lagi kejadian serupa di masa mendatang. AKan ada pertemuan susulan untuk mencari solusi bersama tersebut.

"Yang bertikai sudah selesai dan diserahkan ke proses hukum, itu langkah awal, lalu konsolidasi tokoh-tokoh yang di Jakarta," kata Laode. (sj)

• VIVAnews

SBY Dukung Keistimewaan Yogya

Staf Presiden: SBY Dukung Keistimewaan Yogya
"Tak ada maksud membenturkan konteks sejarah dan tradisi dengan demokrasi dan hukum."
Senin, 29 November 2010, 06:12 WIB
Arfi Bambani Amri, Bayu Galih

VIVAnews - Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah, Velix Wanggai, menyatakan tak benar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hendak membenturkan sejarah keistimewaan Yogyakarta dengan tradisi demokrasi dan hukum.

Presiden, kata Velix, sangat mendukung keistimewaan Yogya. Sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pilar desentralisasi dan otonomi daerah yang menghargai warisan tradisi, hukum dan demokrasi,

Presiden konsisten untuk mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY). Bagi Pemerintah, UU DIY merupakan wujud nyata bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa.

"Untuk itu, sejak awal posisi pemerintah diletakkan dalam tiga visi besar, yaitu mengakui dan menghormati sejarah keistimewaan DIY, pilar NKRI yang diamanatkan dalam UUD 1945, dan Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi," kata Velix secara tertulis ke VIVAnews, Minggu 28 November 2010.

Keistimewaan Yogyakarta ini, kata Velix yang pernah menjadi Ketua Senat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, tidak hanya dimaknai secara sempit pada rekrutmen kepala daerah saja, namun filosofi utama adalah negara mengakomodasi prinsip keistimewaan Yogyakarta ke dalam sisi kewenangan yang luas dan kewenangan khusus.

Kewenangan yang luas ini seperti kelembagaan pemerintahan daerah yang menghargai warisan tradisi, keuangan daerah, kebudayaan, pertanahan dan penataan ruang, serta kehidupan demokrasi lokal.

Prinsipnya yaitu bagaimana mewujudkan format dan konstruksi kelembagaan daerah yang arif guna menggabungkan warisan tradisi Keraton dengan sistem demokrasi yang telah berkembang dalam satu dekade di era reformasi ini. "Karena itu, tidak ada maksud untuk membenturkan konteks sejarah dan tradisi dengan sistem demokrasi dan hukum," kata Velix.

Dalam konteks ini, ujar Velix, Presiden sangat memahami kultur tatanan masyarakat, sosial budaya, sosiologis, dan konteks politik yang berkembang di Yogyakarta. Dengan begitu, RUUK DIY tidak akan mengurangi keistimewaan Yogyakarta, bahkan akan semakin menguatkan unsur istimewa yang dimiliki Yogyakarta.

RUU Keistimewaan, kata Felix, justru akan semakin memperkuat pengaturan posisi keraton. Keraton akan lebih strategis dalam konteks kelembagaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dalam hal ini, Presiden memahami posisi kultural dan warisan tradisi, dan selanjutnya bagaimana diakomodasi dalam konteks sistem hukum dan demokrasi yang sedang berjalan saat ini.

Jumat kemarin, Presiden memimpin langsung rapat terbatas membahas empat RUU termasuk RUU Keistimewaan Yogyakarta. Saat membuka rapat, Presiden mengatakan ada tiga prinsip dalam membahas draf RUU Keistimewaan Yogyakarta salah satunya adalah bahwa sistem kerajaan jangan bertabrakan dengan demokrasi.

RUU Keistimewaan Yogyakarta ini sudah dua periode gagal diundang-undangkan parlemen. Perdebatan krusial terjadi pada mekanisme penentuan kepala daerah, antara yang mendukung model penetapan dan pemilihan.

• VIVAnews