Jumat, 07 Januari 2011
Activity manajement perusahaan
Dalam penelitian sering sekali peneliti berhubungan dengan data, baik itu penelitian yang berhubungan dengan lapangan ataupun penelitian lainnya. Berikut adalah beberapa teknik dalam pengumpulan data untuk penelitian kelebihan dan kekurangan dalam pemakaiannya juga.
Teknik Pengumpulan Data
1. Teknik Wawancara
2. Teknik Observasi (Observation)
3. Teknik Daftar Pertanyaan (Questioner)
4. Teknik Pengumpulan Sampel (Sampling)
A. Teknik Wawancara
a. Pengertian wawancara
Wawancara merupakan suatu teknik pengumpulan data dengan jalan mengadakan komunikasi dengan sumber data. Komunikasi tersebut dilakukan dengan dialog (Tanya jawab) secara lisan, baik langsung maupun tidak langsung (I.Djumhur dan Muh.Surya, 1985).
Wawancara adalah salah satu metode untuk dapat mendapatkan data anak atau orangtua dengan mengadakan hubungan secara langsung dengan informan/face to face relation(Bima Walgito, 1987).
Wawancara adalah alat untuk memperoleh data atau fakta atau informasi dari seorang murid secara lisan (Dewa Ktut Sukardi, 1983).
Wawancara informatif adalah suatu alat untuk memperoleh fakta/data informasi dari murid secara lisan. Dengan tujuan mendapatkan data yang diperlukan untuk bimbingan (W.S.Winkel, 1995)
b. Kelebihan dan kekurangan teknik wawancara
Kelebihan
• Flexibility. Pewawancara dapat secara luwes mengajukan pertanyaan sesuai dengan situasi yang dihadapi pada saat itu. Jika dia menginginkan informasi yang mendalam maka dapat melakukan “probing”. Demikian pula jika ingin memperoleh informasi tambahan, maka dia dapat mengajukan pertanyaan tambahan, bahkan jika suatu pertanyaan dianggap kurang tepat ditanyakan pada saat itu, maka dia dapat menundanya.
• Nonverbal Behavior. Pewawancara dapat mengobservasi perilaku nonverbal, misalnya rasa suka, tidak suka atau perilaku lainnya pada saat pertanyaan diajukan dan dijawab oleh responden.
• Question Order. Pertanyaan dapat diajukan secara berurutan sehingga responden dapat memahami maksud penelitian secara baik, sehingga responden dapat menjawab pertanyaan dengan baik.
• Respondent alone can answer. Jawaban tidak dibuat oleh orang lain tetapi benar oleh responden yang telah ditetapkan.
• Greater complexity of questionnaire. Kuesioner umumnya berisi pertanyaan yang mudah dijawab oleh responden. Melalui wawancara, dapat ditanyakan hal-hal yang rumit dan mendetail.
• Completeness. Pewawancara dapat memperoleh jawaban atas seluruh pertanyaan yang diajukan.
Kelemahan :
• Mengadakan wawancara dengan individu satu persatu memerlukan banyak waktu dan tenaga dan juga mungkin biaya.
Integritas
Integritas;
Pegabungan dari beberapa kelompok yang terpisah menjadi satu kesatuan yang mempunyai tujuan dan cita-cita yang sama..
Dalam suatu perusahaan kalau sesorang sudah diragukan integritasnya, berarti karyawan tersebut sudah diragukan kemauannya untuk menjalankan peraturan yang ada dan cendrung melakukan hal hal yang merugikan perusahaan.
Loyalitas : setia pada sesuatu dengan rasa cinta, sehingga dengan rasa loyalitas yang tinggi sesorang merasa tidak perlu untuk mendapatkan imbalan dalam melakukan sesuatu untuk orang lain/ perusahaan tempat dia meletakan loyalitasnya.
Tanggung Jawab
Tekanan sosial yang mengikat sesuai dengan kewajiban dan tugas yang dibutuhkan status sosial itu sendiri..
Pengertian data sangat beragam,namun kita bisa melihat beberapa pendapat yakni:
Menurut StevenAlter, data merupakan fakta,gambar atau suara yang mungkin atau tidak berhubungan atau berguna bagi tugas tertentu.
Menurut McLeod, data terdiri dari fakta-fakta dan angka yang secara relatif tidak berarti bagi pemakai. Sedangkan informasi adalah data yang sudah diproses atau data yang memiliki arti.
Disini kita dapat melihat bahwa data merupakan suatu bentuk keterangan-keterangan yang belum diolah atau dimanipulasi sehingga belum begitu berarti bagi sebagian pemakai. Sedangkan informasi merupakan data yang sudah di olah sehingga mem
iliki arti.dari pengertian ini kita juga sering mendengar istilah Database.
Menurut Fatansyah, Database adalah kumpulan data yang saling berhubungan yang disimpan secara bersama sedemikian rupa dan tanpa pengulangan(redudansi) yang tidak perlu, untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
Jadi Database adalah tempat penyimpanan data yang saling berhubungan secara logika, sehingga bisa digunakan untuk mendapatkan suatu informasi yang diperlukan oleh suatu organisasi atau perusahaan. Sedangka
n data yang diperoleh suatu organisasi atau perusahaan umumnya didapat dari kegiatan operasional sehari-hari atau hasil dari transaksi. Dari perkembangan model database inilah , muncullah apa yang disebut dengan data warehouse
Keamanan Sistem
Definisi Keamanan
Adalah proteksi perlindungan atas sumber-sumber fisik dan konseptual dari bahaya alam dan manusia. Kemanan terhadap sumber konseptual meliputi data dan informasi
Tujuan-tujuan Keamanan ; dimaksudkan untuk mencapai 3 tujuan utama , yaitu :
1. Kerahasiaan, perusahaan berusaha melindungi data dan informasi dari orang-orang yang tidak berhak.
2. Ketersediaan, tujuan CBIS adalah menyediakan data dan informasi bagi mereka yang berwenang untuk menggunakannya.
3. Integritas, semua subsistem CBIS harus menyediakan gambaran akurat dari sistem fisik yang diwakilinya.
Pengendalian Akses ; dicapai melalui suatu proses 3 langkah, yang mencakup :
1. Indentifikasi User.
2. Pembuktian Keaslian User.
3. Otorisasi User.
Pengorganisasian Dan Organisasi
Pengertian Pengorganisasian dan Organisasi
Fungsi pengorganisasian berkaitan erat dengan fungsi perencanaan.karna
pengorganisasian pun harus di rencanakan.
Organizing berasal dari kata organize yang berarti menciptakan struktur dengan
bagian – bagian yang di integrasikan sedemikian rupa, sehingga hubungannya satu sama
lain terikat oleh hubungan terhadap keseluruhannya. Organisasi diartikan
menggambarkan pola – pola, skema, bagan yang menunjukkan garis – garis perintah,
edudukan karyawan, hubungan – hubungan yang ada, dan lain sebagainya.
Organisasi hanya merupakan alat dan wadah tempat manajer melakukan kegiatan-
kegiatannya untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Hasil dari pengorganisasian adalah organisasi. Pengorganisasian diproses oleh
organisator (manajer), hasilnya organisasi yang sifatnya statis. Jika pengorganisasian baik
maka organisasi pun akan baikdan tujuan pun relatif mudah di capai.
Beberapa pengertian pengorganisasian dan organisasi:
Teori Pemeliharaan Karyawan dalam Managemen SDM
Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber daya lainya secara efektif dan efisian untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Manajemen ini terdiri dari enam unsur (6 M)yaitu : man, money, methode, materials, machines, dan market.
Personalia merupakan salah satu sumber daya fisik yang mengalir melalui perusahaan, dan departemen sumber daya manusia, berperan penting dalam arus tersebut.
Departemen sumber daya manusia, disebut SDM, merupakan suatu area fungsional perusahaan, yang melaksanakan fungsi staf. Di perusahaan besar, SDM mungkin dikepalai oleh seorang wakil direktur.
SDM bertanggung jawab membawa personil dari lingkungan ke perusahaan. Hal ini mencakup perekrutan, pewawancaraan dan pengujian. Setelah personil diterima, SDM menyimpan catatan-catatan pegawai dan keluarganya. Jika personil berhenti kerja, SDM melakukan wawancara keluar untuk memperoleh pandangan mengenai kebijakan sumber daya manusia perusahaan, dan mengatur perogram pensiun dari pegawai yang pensiun.
Semua perusahaan besar memiliki fungsi sumber daya manusia yang menangani banyak peroses khusus yang berhubungan dengan personil perusahan. Sistem konseptual yang digunakan dalam mengelola personil disebut sistem informasi sumber daya manusia (human resourceinformation system), atau HRIS.
Selama bertahun-tahun, manajemen puncak kurang menekankan HRIS. Namun, peraturan pemerintah, yang bertujuan memastikan persamaan dalam praktek personil perusahaan, mendesak manajemen puncak untuk memberikan perhatian yang layak pada HRIS.
Minggu, 28 November 2010
Cara transaksi pembelian on line
1) Lihat jati diri penjual bisnis jual beli jaket dan kaos. Biasanya penjual yang baik akan memasang identitas diri (atau perusahaan), alamat lengkap, no telp, kalau perlu foto pribadi. Jadi calon pembeli juga tidak ragu. Kalau alamatnya saja pake PO. BOX, alamat lengkap nya tidak jelas, wah agak meragukan juga nih.
2) Gunakan jasa perantara. Saat ini sudah ada beberapa forum jual beli jaket dan kaos yang menyediakan jasa perantara. Pembeli transfer dulu ke rekening perantara, lalu perantara konfirmasi ke penjual bahwa dana sudah masuk. Barulah penjual akan mengirim barangnya.
Setelah barang diterima, pembeli konfirm ke perantara. Dan uang pembelian akan ditransfer oleh perantara ke pihak penjual. Memang sedikit ribet, tapi lebih aman, bagi pembeli maupun penjual. Beberapa perantara mengenakan biaya, ada juga yang gratis.
3) Biasanya di web penjual ada testimonial / komentar dari pelanggan. Dari situ bisa kelihatan apakah penjualnya bisa dipercaya atau tidak. Tapi hati-hati dengan testimonial ‘palsu’ yang mungkin saja dikarang sendiri oleh penjual.
4) Kalau penjual dan pembeli masih dalam satu kota, minta saja COD / Cash on Delivery. Pembayaran akan dilakukan pada saat barang tiba di tempat pembeli. Jadi pembeli juga bisa memeriksa dulu kondisi barangnya.
Apabila penjual tidak bisa COD, tanyakan sebabnya. Kalau perlu, datangi langsung ke tempat penjual. Baik di toko ataupun di rumah.
5) Untuk transaksi luar kota, minta penjual mengirim dengan jasa ekspedisi yang terpercaya. Jangan lupa tanyakan juga no resi pengiriman barangnya. Beberapa ekspedisi menyediakan fasilitas tracking / pelacakan sampai dimana paket yang sedang dikirim.
Fasilitas tracking ini bisa diakses via telepon, bisa juga melalui website penyedia jasa ekspedisi tersebut.
6) Banyak-banyak bertanya kepada penjual. Baik mengenai kondisi barang, stok yang tersedia, varian model dan warna yang ada, cara pembayaran, pengiriman barang, dsb. Penjual online yang baik akan melayani setiap pertanyaan calon pembeli dengan baik. Walaupun mungkin nantinya tidak jadi beli.
Kenapa harus banyak bertanya? Karena memang itu hak pembeli. Lagipula transaksi online tidak memungkinkan pembeli untuk melihat dan memeriksa langsung kondisi barang yang akan dibeli.
7) Terakhir, dan yang terpenting. Kita harus waspada dalam menanggulangi kejahatan dalam tranksasi penjualan via online.
Cara transaksi melalui via online :
1. ISI/TRANSAKSI : produk_nominal.nomor_tujuan.pin
contoh : i10.08567xxxx.1111
2. CEK SALDO : s.pin Cont : s.1111
contoh : s.1111
3. CEK HARGA : jaket.kode_produk.pin
contoh : jaket.i.1111
4. GANTI PIN : gp.pin_baru.pin lama
contoh :gp.7777.1111
5. DAFTAR PARAREL : dp.nomor.pin
contoh : dp.o8567xxxx.1111
6. COMPLAIN :C.complain.pin
contoh : ci10 ke 08567xxxx tgl 14 blm masuk.1111
7. REKAP TRANSAKSI : Rkp.tgl.pin
contoh : rkp.14.1111
8. TRANSAKSI tirta : tirta.prod.no.prod.no.pin
contoh : tirta.m10.08567xxxx.100.1111
9. Down line : D.nama.nohp.100.pin
contoh : D.rismandar.08567xxxx.100.1111
10. TRANSFER : t.nohpdownline.nomonal.pin
contoh : T.08567xxxx.700000.1111
Kwitansi pembayaran :
sumber http://google.com
kaus bentrokan blowfish
VIVAnews - Perwakilan tokoh masyarakat Maluku dan NTT yang tergabung dalam Persatuan Indonesia Timur mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPD RI. Mereka akan mencari solusi atas bentrokan massa terkait kasus Blowfish.
"Pertemuan ini untuk mencari solusi, nanti akan ada pertemuan susulan untuk menciptakan perdamaian di antara saudara-saudara yang bertikai," kata Wakil Ketua DPD Laode Ida dalam pertemuan tersebut, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis 30 September 2010.
Laode menengarai aparat polisi terkesan sengaja membiarkan bentrokan itu terjadi dan lamban bertindak meski potensi bentrokan sudah terlihat. "Mereka (polisi) lamban bertindak," kata Laode.
Dalam kesempatan yang sama, tokoh perwakilan Flores, Zakaria, menjelaskan bahwa sebenarnya perselisihan muncul lantaran rebutan lahan bisnis jasa pengamanan di Jakarta. Masyarakat urbanisasi ke ibukota pun lantaran mereka ingin meningkatkan kesejahteraan.
"Kami dari NTT meminta supaya bisa diakhiri konflik yang terjadi di pengadilan kemarin. Kita harus berpikir strategis bagaimana memberdayakan kelompok-kelompok ini karena akar masalah sebenarnya adalah kesejahteraan," kata Zakaria.
Senada dengan Zakaria, Anggota DPD dari Maluku Jack Osdara, menyatakan bahwa ketimpangan pembangunan antara wilayah barat dan timur menyebabkan gelombang urbanisasi warga ke Jakarta untuk menyambung hidup.
"Akarnya adalah pembangunan timur barat tidk memadai. Kami dari DPD berjuang agar ada kue keadilan di timur Indonesia. Ini ekses, Jangan sampai kita diperalat, diadu domba," kata Jack.
Oleh karena itu, kata Laode, DPD berinisatif mengundang tokoh-tokoh perwakilan masyarakat NTT dan Maluku untuk cari solusi bersama sehingga tak terulang lagi kejadian serupa di masa mendatang. AKan ada pertemuan susulan untuk mencari solusi bersama tersebut.
"Yang bertikai sudah selesai dan diserahkan ke proses hukum, itu langkah awal, lalu konsolidasi tokoh-tokoh yang di Jakarta," kata Laode. (sj)
SBY Dukung Keistimewaan Yogya
VIVAnews - Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah, Velix Wanggai, menyatakan tak benar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hendak membenturkan sejarah keistimewaan Yogyakarta dengan tradisi demokrasi dan hukum.
Presiden, kata Velix, sangat mendukung keistimewaan Yogya. Sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pilar desentralisasi dan otonomi daerah yang menghargai warisan tradisi, hukum dan demokrasi,
Presiden konsisten untuk mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY). Bagi Pemerintah, UU DIY merupakan wujud nyata bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa.
"Untuk itu, sejak awal posisi pemerintah diletakkan dalam tiga visi besar, yaitu mengakui dan menghormati sejarah keistimewaan DIY, pilar NKRI yang diamanatkan dalam UUD 1945, dan Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi," kata Velix secara tertulis ke VIVAnews, Minggu 28 November 2010.
Keistimewaan Yogyakarta ini, kata Velix yang pernah menjadi Ketua Senat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, tidak hanya dimaknai secara sempit pada rekrutmen kepala daerah saja, namun filosofi utama adalah negara mengakomodasi prinsip keistimewaan Yogyakarta ke dalam sisi kewenangan yang luas dan kewenangan khusus.
Kewenangan yang luas ini seperti kelembagaan pemerintahan daerah yang menghargai warisan tradisi, keuangan daerah, kebudayaan, pertanahan dan penataan ruang, serta kehidupan demokrasi lokal.
Prinsipnya yaitu bagaimana mewujudkan format dan konstruksi kelembagaan daerah yang arif guna menggabungkan warisan tradisi Keraton dengan sistem demokrasi yang telah berkembang dalam satu dekade di era reformasi ini. "Karena itu, tidak ada maksud untuk membenturkan konteks sejarah dan tradisi dengan sistem demokrasi dan hukum," kata Velix.
Dalam konteks ini, ujar Velix, Presiden sangat memahami kultur tatanan masyarakat, sosial budaya, sosiologis, dan konteks politik yang berkembang di Yogyakarta. Dengan begitu, RUUK DIY tidak akan mengurangi keistimewaan Yogyakarta, bahkan akan semakin menguatkan unsur istimewa yang dimiliki Yogyakarta.
RUU Keistimewaan, kata Felix, justru akan semakin memperkuat pengaturan posisi keraton. Keraton akan lebih strategis dalam konteks kelembagaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dalam hal ini, Presiden memahami posisi kultural dan warisan tradisi, dan selanjutnya bagaimana diakomodasi dalam konteks sistem hukum dan demokrasi yang sedang berjalan saat ini.
Jumat kemarin, Presiden memimpin langsung rapat terbatas membahas empat RUU termasuk RUU Keistimewaan Yogyakarta. Saat membuka rapat, Presiden mengatakan ada tiga prinsip dalam membahas draf RUU Keistimewaan Yogyakarta salah satunya adalah bahwa sistem kerajaan jangan bertabrakan dengan demokrasi.
RUU Keistimewaan Yogyakarta ini sudah dua periode gagal diundang-undangkan parlemen. Perdebatan krusial terjadi pada mekanisme penentuan kepala daerah, antara yang mendukung model penetapan dan pemilihan.
• VIVAnewsSenin, 25 Oktober 2010
dampak dari pergaulan bebas
Dampak dari Pergaulan Bebas
Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
Nilai Pancasila
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.
Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.
Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.
Nilai Agama
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 )
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Nilai Yuridis/Hukum
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.
Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.
Kesimpulan
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.
Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-. Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturan tersebut.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut.
Kamis, 14 Oktober 2010
pengertian SIM
Pengertian Sistem Informasi Manajemen (SIM)
SIM bukan merupakan hal baru. Ruang lingkup SIM sebenarnya tertuang pada tiga kata pembentuknya, yaitu “sistem”, “informasi”, dan “manajemen”. Sistem merupakan kumpulan elemen yang saling berhubungan satu sama lain yang membentuk satu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan. Di dalam perusahaan, yang dimaksud elemen dari sistem adalah departemen-departemen internal, seperti persediaan barang mentah, produksi, persediaan barang jadi, promosi, penjualan, keuangan, personalia; serta pihak eksternal seperti supplier dan konsumen yang saling terkait satu sama lain dan membentuk satu kesatuan usaha.
Informasi adalah hasil pemrosesan data yang diperoleh dari setiap elemen sistem tersebut menjadi bentuk yang mudah dipahami dan merupakan pengetahuan yang relevan yang dibutuhkan oleh orang untu menambah pemahamannya terhadap fakta-fakta yang ada. Informasi bagi setiap elemen akan berbeda satu sama lain sesuai dengan kebutuhannya masing-masing Manajemen terdiri dari proses atau kegiatan yang dilakukan oleh pengelola perusahaan seperti merencanakan (menetapkan strategi, tujuan dan arah tindakan), mengorganisasikan, memprakarsai, mengkoordinir dan mengendalikan operasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dari ruang lingkup di atas, beberapa ahli telah memberikan rumusan tentang sistem informasi manajemen, antara lain :
- SIM adalah pengembagan dan penggunaan sistem-sistem informasi yang efektif dalam organisasi-organisasi (Kroenke, David, 1989)
- SIM didefinisikan sebagai suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai yang mempunyai kebutuhan yang serupa. Informasi menjelaskan perusahaan atau salah satu sistem utamanya mengenai apa yang telah terjadi di masa lalu, apa yang sedang terjadi sekarang dan apa yang mungkin terjadi di masa depan. Informasi tersebut tersedia dalam bentuk laporan periodik, laporan khusus dan output dari simulasi matematika. Informasi digunakan oleh pengelola maupun staf lainnya pada saat mereka membuat keputusan untuk memecahkan masalah (Mc. Leod, 1995)
- SIM merupakan metode formal yang menyediakan informasi yag akurat dan tepat waktu kepada manajemen untuk mempermudah proses pengambilan keputusan dan membuat organisasi dapat melakukan fungsi perencanaan , operasi secara efektif dan pengendalian (Stoner, 1996)
Pengertian Sistem Informasi Manajemen (SIM)
SIM bukan merupakan hal baru. Ruang lingkup SIM sebenarnya tertuang pada tiga kata pembentuknya, yaitu “sistem”, “informasi”, dan “manajemen”. Sistem merupakan kumpulan elemen yang saling berhubungan satu sama lain yang membentuk satu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan. Di dalam perusahaan, yang dimaksud elemen dari sistem adalah departemen-departemen internal, seperti persediaan barang mentah, produksi, persediaan barang jadi, promosi, penjualan, keuangan, personalia; serta pihak eksternal seperti supplier dan konsumen yang saling terkait satu sama lain dan membentuk satu kesatuan usaha.
Informasi adalah hasil pemrosesan data yang diperoleh dari setiap elemen sistem tersebut menjadi bentuk yang mudah dipahami dan merupakan pengetahuan yang relevan yang dibutuhkan oleh orang untu menambah pemahamannya terhadap fakta-fakta yang ada. Informasi bagi setiap elemen akan berbeda satu sama lain sesuai dengan kebutuhannya masing-masing Manajemen terdiri dari proses atau kegiatan yang dilakukan oleh pengelola perusahaan seperti merencanakan (menetapkan strategi, tujuan dan arah tindakan), mengorganisasikan, memprakarsai, mengkoordinir dan mengendalikan operasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dari ruang lingkup di atas, beberapa ahli telah memberikan rumusan tentang sistem informasi manajemen, antara lain :
- SIM adalah pengembagan dan penggunaan sistem-sistem informasi yang efektif dalam organisasi-organisasi (Kroenke, David, 1989)
- SIM didefinisikan sebagai suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai yang mempunyai kebutuhan yang serupa. Informasi menjelaskan perusahaan atau salah satu sistem utamanya mengenai apa yang telah terjadi di masa lalu, apa yang sedang terjadi sekarang dan apa yang mungkin terjadi di masa depan. Informasi tersebut tersedia dalam bentuk laporan periodik, laporan khusus dan output dari simulasi matematika. Informasi digunakan oleh pengelola maupun staf lainnya pada saat mereka membuat keputusan untuk memecahkan masalah (Mc. Leod, 1995)
- SIM merupakan metode formal yang menyediakan informasi yag akurat dan tepat waktu kepada manajemen untuk mempermudah proses pengambilan keputusan dan membuat organisasi dapat melakukan fungsi perencanaan , operasi secara efektif dan pengendalian (Stoner, 1996)
