SUMBER-SUMBER DANA DAN PENGGUNAAN DANA BANK
Ada beberapa cara dalam mendapatkan sumber-sumber dana pada bank di Indonesia
1. Dana dari bank itu sendiri
adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
a. Setoran modal dari pemegang saham
b. Cadangan laba
c. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
2. Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
a. Simpanan giro
b. Simpanan tabungan
c. Simpanan deposito.
3. Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),.
2. Pinjaman antar bank (Call Money). .
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri.
Prioritas Penggunaan Dana
Penggunaan dana bank untuk dua prioritas pertama adalah dalam bentuk cadangan likuiditas, yang terdiri dari cadangan primer dan cadangan sekunder :
a) Cadangan primer dimaksudkan antara lain untuk memenuhi ketentuan likuiditaswajib minimum dan untuk keperluan operasi bank sehari-hari, termasuk untukmemenuhi semua penarikan simpanan dan permintaan kredit nasabah
b) Cadangan sekunder digunakan untuk memenuhi kebuthan-kebutuhan likuiditas yangjangka waktunya diperikrakan kurang dari satu tahun. Cadangan sekunder ini semata-mata dimaksudkan untuk kebutuhan likuiditas dan untuk memperoleh keuntungan. Fungsi cadangan sekunder antara lain sebagai berikut:
Rabu, 04 April 2012
pengertian, sifat, funsi peranan dan delugasi bank di Indonesia
BANK
Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Bank meliki berapa Fungsi-funsi antara lain: Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan, Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan, Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
Deregulasi perbankan adalah keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan dalam perbankan, khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena belum tangguhnya keadaan perbankan Indonesia, disebabkan perbankan Indonesia adalah warisan dari negara penjajah di Indonesia sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengelola perbankan dengan baik dan Indonesia memang tidak didasari untuk belajar dari negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal bank.
Deregulasi ini dimaksudkan dengan tujuan membuat suasana perbankan di Indonesia lebih stabil. Maka dibuatlah kebijakan – kebijakan yang mengatur tentang perbankan Indonesia. Mulai dari 1 juni tahun 1983 yang memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Dilanjutkan dengan Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru sehingga pada masa itu meledaklah jumlah bank di Indonesia. Lalu Paket Februari 1991 (Paktri) yang berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan sehingga diharapkan peningkatan kualitas perbankan Indonesia. UU Perbankan baru No 7 menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan.
Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Bank meliki berapa Fungsi-funsi antara lain: Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan, Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan, Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
Deregulasi perbankan adalah keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan dalam perbankan, khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena belum tangguhnya keadaan perbankan Indonesia, disebabkan perbankan Indonesia adalah warisan dari negara penjajah di Indonesia sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengelola perbankan dengan baik dan Indonesia memang tidak didasari untuk belajar dari negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal bank.
Deregulasi ini dimaksudkan dengan tujuan membuat suasana perbankan di Indonesia lebih stabil. Maka dibuatlah kebijakan – kebijakan yang mengatur tentang perbankan Indonesia. Mulai dari 1 juni tahun 1983 yang memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Dilanjutkan dengan Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru sehingga pada masa itu meledaklah jumlah bank di Indonesia. Lalu Paket Februari 1991 (Paktri) yang berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan sehingga diharapkan peningkatan kualitas perbankan Indonesia. UU Perbankan baru No 7 menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan.
Senin, 21 November 2011
perencanaan sistem informasi untuk informasi akuntansi
untuk pengamanan sistem informasi akuntansi di butuhkan hal hal sebagai berikut :
1.buat password pada sistem komputer keuangan perusahaan
2.copy semua data yang berhubungan dengan keuangan perusahaan
3.jika ada masalah buat penanganan masalah dengan menggunakan flowchart sistem
4.rekap semua data pegawai
5.cek kehadiran semua pegawai
1.buat password pada sistem komputer keuangan perusahaan
2.copy semua data yang berhubungan dengan keuangan perusahaan
3.jika ada masalah buat penanganan masalah dengan menggunakan flowchart sistem
4.rekap semua data pegawai
5.cek kehadiran semua pegawai
pengenalan sistem informasi komputer dan sistem informasi akuntansi
Sistem Informasi (SI) - atau lanskap aplikasi[1] - adalah kombinasi dari teknologi informasi dan aktivitas orang yang menggunakan teknologi itu untuk mendukung operasi dan manajemen.[2] Dalam arti yang sangat luas, istilah sistem informasi yang sering digunakan merujuk kepada interaksi antara orang, proses algoritmik, data, dan teknologi. Dalam pengertian ini, istilah ini digunakan untuk merujuk tidak hanya pada penggunaan organisasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), tetapi juga untuk cara di mana orang berinteraksi dengan teknologi ini dalam mendukung proses bisnis.
Dan komputer adalah alat bantu untuk menyelesaikan permasalahan di perusahaan.
sistem informasi akuntansi biasanya di gunakan untuk memecahkan masalah keuangan dalam perusahaan seperti penggajian pegawai,pemasukan dan pengeluaran keuangan perusahaan.biasanya cara penanganan masalahnya melalui bentuk flowchart atau dfd.
Dan komputer adalah alat bantu untuk menyelesaikan permasalahan di perusahaan.
sistem informasi akuntansi biasanya di gunakan untuk memecahkan masalah keuangan dalam perusahaan seperti penggajian pegawai,pemasukan dan pengeluaran keuangan perusahaan.biasanya cara penanganan masalahnya melalui bentuk flowchart atau dfd.
flowchart pembelian
penipuan dan pengamanan komputer
PENIPUAN DAN PENGAMANAN KOMPUTER
Penipuan adalah sesuatu atau segala sesuatu yang digunakan oleh seseorang untuk memperoleh keuntungan secara tidak adil terhadap orang lain. Tindakan curang meliputi kebohongan, penyembunyian kebenaran, muslihat, dan kelicikan, dan tindakan tersebut sering mencakup pelanggaran kepercayaan.
Baik seseorang di dalam suatu organisasi maupun pihak eksternal dapat melakukan penipuan. Penipuan internal dapat dibedakan menjadi dua kategori: penggelapan asset dan penipuan pelaporan keuangan. Penggelapan asset, atau penipuan pegawai, dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk keuntungan keuangan pribadi.
Penipuan pelaporan keuangan sebagai tindakan yang sembrono atau disengaja, baik melalui tindakan atau penghilangan, yang menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan secara material.
PROSES PENIPUAN
Tiga karakteristik yang sering dihubungkan kebanyakan penipuan, yaitu:
1. Pencurian sesuatu yang berharga, seperti uang tunai, persediaan, peralatan, atau data.
2. Konversi asset yang dicuri ke dalam uang tunai.
3. Penyembunyian kejahatan untuk menghindari pendeteksian.
MENCEGAH DAN MENDETEKSI PENIPUAN KOMPUTER
Langkah-langkah untuk meningkatkan integritas pegawai dan mengurangi kemungkinan terjadinya penipuan oleh pegawai melalui cara yang dijelaskan dalam bagian berikut ini:
1. menggunakan cara-cara yang benar dalam mempekerjakan dan memecat pegawai,
2. mengatur para pegawai yang merasa tidak puas,
3. melatih para pegawai mengenai standar keamanan dan pencegahan terhadap penipuan,
4. mengelola dan menelusuri lisensi software
5. meminta menandatangani perjanjian kerahasiaan kerja,
6. meningkatkan kesulitan melakukan penipuan,
7. mengembangkan sistem pengendalian internal yang kuat,
8. memisahkan tugas,
9. meminta pegawai mengambil cuti dan melakukan rotasi pekerjaan,
10. membatasi akses ke perlengkapan komputer dan file data,
11. mengenkripsi data dan program,
12. mengamankan saluran telepon,
13. mengamankan sistem dari virus,
14. mengendalikan data yang sensitif,
15. mengendalikan komputer laptop,
16. mengawasi informasi hacker,
17. memperbaiki metode deteksi,
18. sering melakukan audit,
19. mempekerjakan pegawai khusus untuk keamanan komputer,
20. membuat saluran khusus untuk pengaduan penipuan,
21. mempekerjakan konsultan komputer,
22. mengawasi kegiatan sistem,
23. mempekerjakan akuntan forensic,
24. menggunakan software pendeteksi penipuan,
25. mengurangi kerugian akibat dari penipuan, dan
26. menuntut dan memenjarakan pelaku penipuan.
Penipuan adalah sesuatu atau segala sesuatu yang digunakan oleh seseorang untuk memperoleh keuntungan secara tidak adil terhadap orang lain. Tindakan curang meliputi kebohongan, penyembunyian kebenaran, muslihat, dan kelicikan, dan tindakan tersebut sering mencakup pelanggaran kepercayaan.
Baik seseorang di dalam suatu organisasi maupun pihak eksternal dapat melakukan penipuan. Penipuan internal dapat dibedakan menjadi dua kategori: penggelapan asset dan penipuan pelaporan keuangan. Penggelapan asset, atau penipuan pegawai, dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk keuntungan keuangan pribadi.
Penipuan pelaporan keuangan sebagai tindakan yang sembrono atau disengaja, baik melalui tindakan atau penghilangan, yang menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan secara material.
PROSES PENIPUAN
Tiga karakteristik yang sering dihubungkan kebanyakan penipuan, yaitu:
1. Pencurian sesuatu yang berharga, seperti uang tunai, persediaan, peralatan, atau data.
2. Konversi asset yang dicuri ke dalam uang tunai.
3. Penyembunyian kejahatan untuk menghindari pendeteksian.
MENCEGAH DAN MENDETEKSI PENIPUAN KOMPUTER
Langkah-langkah untuk meningkatkan integritas pegawai dan mengurangi kemungkinan terjadinya penipuan oleh pegawai melalui cara yang dijelaskan dalam bagian berikut ini:
1. menggunakan cara-cara yang benar dalam mempekerjakan dan memecat pegawai,
2. mengatur para pegawai yang merasa tidak puas,
3. melatih para pegawai mengenai standar keamanan dan pencegahan terhadap penipuan,
4. mengelola dan menelusuri lisensi software
5. meminta menandatangani perjanjian kerahasiaan kerja,
6. meningkatkan kesulitan melakukan penipuan,
7. mengembangkan sistem pengendalian internal yang kuat,
8. memisahkan tugas,
9. meminta pegawai mengambil cuti dan melakukan rotasi pekerjaan,
10. membatasi akses ke perlengkapan komputer dan file data,
11. mengenkripsi data dan program,
12. mengamankan saluran telepon,
13. mengamankan sistem dari virus,
14. mengendalikan data yang sensitif,
15. mengendalikan komputer laptop,
16. mengawasi informasi hacker,
17. memperbaiki metode deteksi,
18. sering melakukan audit,
19. mempekerjakan pegawai khusus untuk keamanan komputer,
20. membuat saluran khusus untuk pengaduan penipuan,
21. mempekerjakan konsultan komputer,
22. mengawasi kegiatan sistem,
23. mempekerjakan akuntan forensic,
24. menggunakan software pendeteksi penipuan,
25. mengurangi kerugian akibat dari penipuan, dan
26. menuntut dan memenjarakan pelaku penipuan.
Sabtu, 29 Oktober 2011
e-comerce dan e- business
E-commerce berarti transaksi bisnis melalui internet di mana pihak-pihak yang terlibat melakukan penjualan atau pembelian. Transaksi yang dilakukan dalam e-commerce pada dasarnya melibatkan pengalihan (transfer) atau penyerahterimaan (handing over) kepemilikan dan hak atas produk atau jasa. E-business lebih mengenai pembuatan produk besar, ide kreatif dan pemberian layanan yang bermutu, perencanaan pemasaran produk dan pelaksanaannya. Jadi, tentu saja, e-commerce merupakan bagian takterpisahkan dari proses e-business, namun dalam kerangka terbatas,
E-business lebih mengenai pembuatan produk besar, ide kreatif dan pemberian layanan yang bermutu, perencanaan pemasaran produk dan pelaksanaannya. Jadi, tentu saja, e-commerce merupakan bagian takterpisahkan dari proses e-business, namun dalam kerangka terbatas,
E-business lebih mengenai pembuatan produk besar, ide kreatif dan pemberian layanan yang bermutu, perencanaan pemasaran produk dan pelaksanaannya. Jadi, tentu saja, e-commerce merupakan bagian takterpisahkan dari proses e-business, namun dalam kerangka terbatas,
Langganan:
Postingan (Atom)
