Rabu, 04 April 2012

SUMBER-SUMBER DANA DAN PENGGUNAAN DANA BANK

SUMBER-SUMBER DANA DAN PENGGUNAAN DANA BANK
Ada beberapa cara dalam mendapatkan sumber-sumber dana pada bank di Indonesia
1. Dana dari bank itu sendiri
adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
a. Setoran modal dari pemegang saham
b. Cadangan laba
c. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
2. Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
a. Simpanan giro
b. Simpanan tabungan
c. Simpanan deposito.
3. Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),.
2. Pinjaman antar bank (Call Money). .
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri.



Prioritas Penggunaan Dana
Penggunaan dana bank untuk dua prioritas pertama adalah dalam bentuk cadangan likuiditas, yang terdiri dari cadangan primer dan cadangan sekunder :
a) Cadangan primer dimaksudkan antara lain untuk memenuhi ketentuan likuiditaswajib minimum dan untuk keperluan operasi bank sehari-hari, termasuk untukmemenuhi semua penarikan simpanan dan permintaan kredit nasabah
b) Cadangan sekunder digunakan untuk memenuhi kebuthan-kebutuhan likuiditas yangjangka waktunya diperikrakan kurang dari satu tahun. Cadangan sekunder ini semata-mata dimaksudkan untuk kebutuhan likuiditas dan untuk memperoleh keuntungan. Fungsi cadangan sekunder antara lain sebagai berikut:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar